Tingkat Kesehatan Bank
Terapan
Komputer Perbankan
DISUSUN OLEH:
Nama : Sugeng Suprihanto
NPM : 31109055
Kelas : 3 DB 10
Kata Pengantar
Assamualaikum Wr.WB.
Puji dan syukur kami
panjatkan kepada ALLAH SWT.atas hidayahnya,sehingga makalah ini dapat saya buat
dengan sebaik-baiknya,dan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua terlebih saya
yang membuat.
Makalah ini disusun
berdasarkan perintah dari dosen mata kuliah sistem informasi manajemen , yang
membahas tentang semua yang menyangkut tentang aspek dalam sistem informasi
pada perusahaan yang memang membutuhkan sebuah informasi untuk jalannya suatu
rencana
Makalah ini memang masih
jauh dari yang di harapkan,dan sangat belum sempurna,dan saya selaku penyusun
hanya dapat mengucapkan terimakasih kepada asisten lab.yang telah memberikan
tugas ini,sehingga saya sendiri dapat ilmu bermanfaat dari semua sistem terapan
komputer Perbankan yang ada,dan dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada
pada isi makalah ini untuk dapat sebagai acuan untuk pembuatan isi makalah
berikutnya.
Kami ucapkan terima kasih.
Wasalaikum Wr.Wb.
JAKARTA ,
PENYUSUN
Sugeng Suprihanto
31109055
PENILAIAN TINGAT KESEHATAN BANK
Penilaian tingkat
kesehatan bank secara kuantitatif dilakukan terhadap 5 faktor, yaitu
faktor Permodalan (Capital), Kualitas
Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas
(Earning) dan Likuiditas. Analisis ini
dikenal dengan istilah Analisis CAMEL.
1.
ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)
Penilaian pertama
adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank
yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank.
Penilaian tersebut didasarkan paa CAR
(Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI,
yaitu perbandingan antara Modal dengan
Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.
2.
ASPEK KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (ASSET )
Aktiva produktif atau
Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets
adalah semua aktiva yang dimiliki oleh
bank dengan maksud untuk dapat memperoleh
penghasilan sesuai dengan fungsinya. Ada
empat macam jenis aktiva produktif yaitu :
a. Kredit yang diberikan
b. Surat berharga
c. Penempatan dana pada bank lain
d. Penyertaan
Penilaian aset,
sesuai dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara
aktiva produktif yang diklasifikasikan
dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio
penyisihan penghapusan aktiva produktif
terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan.
Klasifikasi aktiva produktif merupakan
aktiva produktif yang telah dilihat
kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang
lancar, diragukan dan macet.
3.
ASPEK KUALITAS MANAJEMEN (MANAGEMENT)
Aspek ketiga
penilaian kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai
kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen
bank yang ebrsangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan
serta pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi.
4.
ASPEK RENTABILITAS (EARNING)
Penilaian aspek ini
diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan
keuntungan, juga untuk mengukur tingkat
efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai
bank yang bersangkutan. Penilaian ini
meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap Total
Aset, dan Perbandingan antara biaya
operasional dengan pendapatan operasional
(BOPO)
5.
ASPEK LIKUIDITAS (LIKUIDITY)
Aspek kelima adapah
penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dukatakan
likuid, apabila bank yangbersangkutan
mampu membayar semua hutangnya, terutama
hutang-hutang jangka pendek. Selain itu
juga bank harus mampu memenuhi semua
permohonan kredit yang layak dibiayai.
Penilaian dalam aspek ini meliputi :
a. Rasio kewajiabn bersih Call Money
terhadap Aktiva Lancar
b. Rasio kredit terhadap dana yang
diterima oelh bank seperti KLBI, Giro,Tabungan, deposito dan lain-lain.
No comments:
Post a Comment