Wednesday, June 13, 2012

JASA JASA BANK

JASA JASA BANK






Terapan Komputer Perbankan
DISUSUN OLEH:
Nama    : Sugeng Suprihanto
NPM     : 31109055
Kelas   : 3 DB 10
Kata Pengantar
Assamualaikum Wr.WB.
Puji dan syukur kami panjatkan kepada ALLAH SWT.atas hidayahnya,sehingga makalah ini dapat saya buat dengan sebaik-baiknya,dan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua terlebih saya yang membuat.
Makalah ini disusun berdasarkan perintah dari dosen mata kuliah sistem informasi manajemen , yang membahas tentang semua yang menyangkut tentang aspek dalam sistem informasi pada perusahaan yang memang membutuhkan sebuah informasi untuk jalannya suatu rencana
Makalah ini memang masih jauh dari yang di harapkan,dan sangat belum sempurna,dan saya selaku penyusun hanya dapat mengucapkan terimakasih kepada asisten lab.yang telah memberikan tugas ini,sehingga saya sendiri dapat ilmu bermanfaat dari semua sistem MANAJEMEN yang ada,dan dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada pada isi makalah ini untuk dapat sebagai acuan untuk pembuatan isi makalah berikutnya.
Kami ucapkan terima kasih.
Wasalaikum Wr.Wb.


JAKARTA ,
PENYUSUN
Sugeng Suprihanto
31109055
JASA – JASA BANK
Perbankan, terutama bank umum merupakan suatu lembaga keuangan yang sangat penting perananya dalam sebuah kegiatan ekonomi dan perdagangan karena melalui kegiatan perkreditan dan berbagai jasa yang diberikan oleh bank maka dapat melayani berbagai kebutuhan pada berbagai sektor ekonomi dan perdagangan. Sehingga bisa dibilang bahwa bank terutama bank umum merupakan inti dari sistem keuangan setiap negara.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi bank:
# THOMAS SUYATNO
Bank adalah suatu badan yang tugas utamanya sebagai perantara untuk menyalurkan penawaran dan permintaan kredit pada waktu yang ditentukan
# T. SUNARYO
Bank adalah  lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, embiayai usaha perusahaan-perusahaan, dan lain-lain
# UU No. 14/1967 PASAL 1
bank merupakan lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang
# GUNARTO SUHARDI
Bank merupakan lembaga keuangan yang menjadi tempat bagi perusahaan, badan-badan pemerintah dan swasta, maupun perorangan menyimpan dana - dananya
# RACHMADI USMAN
Bank merupakan suatu lembaga keuangan yang melayani kepentingan masyarakat dalam segala bentuk transaksi yang menyangkut kepentingan dari pihak yang memakai jasa bank, dengan tanpa mengabaikan keuntungan bank baik secara langsung maupun tidak
# SULAD S. HARDANTO
Bank adalah sebuah institusi yang memiliki surat izin bank, menerima tabungan dan deposito, memberikan pinjaman, dan menerima serta menerbitkan check
# M. ZAMRONI S.Pd
Bank adalah badan usaha milik negara atau swasta yang berfungsi menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan dan menyalurkannya kepada masyarakat (individu, kelompok, perusahaan) dalam bentuk kredit
# UU NO. 10 TAHUN 1998
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lain dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
Macam-macam jasa yang disediakan oleh Bank ialah :
1.       Inkasso
2.        Transfer
3.        Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)
4.        Letter Of Credit (L/ C) / Ekspor Impor
5.       Travellers Cheque

INKASO
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
Inkaso adalah penagihan warkat-warkat kliring yang terdapat di luar wilayah kliring bank yang bersangkutan.


WARKAT INKASO
a. Warkat inkaso tanpa lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga
b. Warkat inkaso dengan lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.
JENIS INKASO
a. Inkaso Keluar
Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
b. Inkaso masuk
Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.

TRANSFER
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.
Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.

TRANSFER KELUAR
Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.

Pembatalan Transfer keluar :
Bila terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan.

TRANSFER MASUK
Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar.
Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.
Pembatalan Transfer Masuk :
Jika terjadi pembatalan, pertama – tama yang harus dilakukan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan.

SAFE DEPOSIT BOX
Layanan Safe Deposit Box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau suratsurat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.

Biasanya barang yang disimpan di dalam SDB adalah barang yang bernilai tinggi dimana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah. Pada umumnya biaya asuransi barang yang disimpan di SDB bank relatif lebih murah.
Barang-barang Yang Dilarang Disimpan Dalam Safe Deposit Box
1. Narkotik dan sejenisnya
2. Bahan yang mudah meledak
Keuntungan Safe Deposit Box
1. Bagi Bank
• Biaya sewa
• Uang jaminan yang mengendap
• Pelayanan nasabah
2. Bagi Nasabah
• Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
• Keamanan barang terjamin

LETTER OF CREDIT (L/C)
Dalam melakukan transaksi perdagangan ekspor-impor, sistem pembayaran yang umum digunakan adalah Letter of Credit (L/C) atau Documentary Credit. Walaupun transaksi yang dilakukan antara kedua belah pihak dimungkinkan untuk tidak menggunakan L/C, namun untuk melindungi kedua belah pihak biasanya transaksi dengan L/C lebih disenangi, dimana bank ikut terlibat dan mengurangi risiko tertentu.
Letter of Credit memiliki beberapa peran dalam perdagangan internasional, diantaranya :
1. memudahkan pelunasan pembayaran transaksi ekspor
2. mengamankan dana yang disediakan importir untuk membayar barang impor
3. menjamin kelengkapan dokumen pengapalan
Pihak-pihak dalam Letter of Credit
Dalam suatu mekanisme L/C terlibat secara langsung beberapa pihak ialah:
a. Pembeli atau disebut juga buyer, importer
b. Penjual atau disebut juga seller atau exporter
c. Bank pembuka atau disebut juga opening bank, issuing bank
d. Bank penerus atau disebut juga advising bank
e. Bank pembayar atau paying bank
f. Bank pengaksep atau accepting bank
g. Bank penegosiasi atau negotiating bank
h. Bank penjamin atau confirming bank


Dalam keadaan yang sederhana suatu L/C menyangkut 3 pihak utama, ialah pembeli, penjual, dan bank pembuka.
Kewajiban dan Tanggung Jawab Dalam L/C
Mengenai hal ikhwal yang menyangkut kewajiban dan tanggung jawab bank sebagai pihak yang berurusan dengan dokumen-dokumen, telah diatur secara lengkap yang garis besarnya dapat dikemukan sebagai berikut:

1. Bank wajib memeriksa semua dokumen dengan ketelitian yang wajar untuk memperoleh kepastian bahwa dokumen-dokumen itu secara formal telah sesuai dengan L/C.

2. Bank yang memberi kuasa kepada bank lain untuk membayar, membuat pernyataan tertulis pembayaran berjangka, mengaksep, atau menegosisi dokumen, maka bank yang memberi kuasa tersebut akan terikat untuk mereimburse.

3. Issuing bank setelah menerima dokumen dan menganggap tidak sesuai dengan L/C yang bersangkutan, harus menetapkan apakah akan menerima atau menolaknya.

4. Penolakan dokumen harus diberitahukan dengan telekomunikasi atau sarana tercepat dengan mencantumkan penyimpangan-penyimpangan yang ditemui dan minta penegasan status dokumen tersebut.

5. Issuing bank akan kehilangan hak menyangkut bahwa dokumen-dokumen itu tidak sesuai dengan syarat-syarat L/C.


6. Bila bank pengirim dokumenmenyatakan terdapat penyimpangan pada dokumen dan memberitahukan bahwa pembayaran, pengaksepan, atau penegosiasian dengan syarat atau berdasarkan indemnity telah dilakukannya.

7. Bank-bank dianggap tidak terikat kewajiban atau tanggung jawab mengenai:
- Bentuk, kecukupan, ketelitian, keaslian, pemalsuan atau keabsahan menurut hukum daripada tiap-tiap dokumen.

- Syarat-syarat khusus yang tertera dalam dokumen-dokumen atau yang ditambahakan padanya.
- Uraian, kwantitas, berat, kwalitas, kondisi, pengepakan, penyerahan, nilai atau adanya barang-barang.

- Itikad baik atau tindakan-tindakan dan atau kealpaan, kesanggupan membayar utang, pelaksanaan pekerjaan atau standing daripada si pengirim.

8. Bank-bank juga dianggap tidak terikat kewajiban atau tanggung jawab atas akibat-akibat yang timbul karena kelambatan dan atau hilang dalam pengiriman daripada berita-berita, surat-surat atau dokumen-dokumen.


9. Bank-bank tidak terikat kewajiban atau tanggung jawab sebagai akibat yang timbul karena terputusnya bisnis mereka disebabkan hal-hal di luar kekuasaanya.

10. Bila bank memperbunakan jasa-jasa bank lain dalam melaksanakan instruksi applicant, maka hal tersebut adalah atas beban dan resiko applicant.

TRAVELLER’S CHECK
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian.
Keuntungan Travellers cheque :
1. Lebih aman daripada uang tunai karena pada saat pencairan, pemilik TC harus melakukan tandatangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tandatangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan / tercuri / rusak.
2. Masa berlakunya tidak terbatas.
3. Dapat dicairkan / ditukarkan langsung ke dalam mata uang negara yang bersangkutan (yang ada hubungannya dengan Bank yang mengeluarkan TC tersebut ).
4. Sebagai pengganti uang tunai untuk melakukan pembayaran-pembayaran dalam travel / perjalanan anda.

SISTIM KEAMANAN BANK YANG BAIK

SISTIM KEAMANAN BANK YANG BAIK
https://encrypted-tbn0.google.com/images?q=tbn:ANd9GcTsm5usHZyEdrKXKbM1AWK7sV6fa-vB30DFLXHhTvbHH2KPn-L50w
Terapan Komputer Perbankan
DISUSUN OLEH :
Nama:  Sugeng Suprihanto
NPM : : 31109055
Kelas: 3 DB 10
Kata Pengantar
Assamualaikum Wr.WB.
Puji dan syukur kami panjatkan kepada ALLAH SWT.atas hidayahnya,sehingga makalah ini dapat saya buat dengan sebaik-baiknya,dan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua terlebih saya yang membuat. Makalah ini disusun berdasarkan perintah dari dosen mata kuliah system informasi manajemen , yang membahas tentang semua yang menyangkut tentang aspek dalam sistem informasi pada perusahaan yang memang membutuhkan sebuah informasi untuk jalannya suatu rencana Makalah ini memang masih jauh dari yang di harapkan,dan sangat belum sempurna,dan saya selaku penyusun hanya dapat mengucapkan terimakasih kepada asisten lab.yang telah memberikan tugas ini,sehingga saya sendiri dapat ilmu bermanfaat dari semua sistem terapan komputer Perbankan yang ada,dan dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada pada isi makalah ini untuk dapat sebagai acuan untuk pembuatan isi makalah berikutnya.
Kami ucapkan terima kasih.
Wasalaikum Wr.Wb.
JAKARTA ,
PENYUSUN
Sugeng Suprihanto
31109055
SISTIM KEAMANAN BANK YANG BAIK
Berbagai layanan perbankan diberikan bank kepada nasabahnya demi kepuasan pelanggan. Salah satunya layanan yang mulai banyak diirik masyakarat ini adalah layanan internet banking. Dengan layanan ini,nasabah dapat melakukan berbagai macam transaksi perbankan dengan lebih mudah , hanya dengan koneksi internet semata. Hal ini mempermudah para nasabah, terutama mereka yang selalu sibuk dalam mengelola keuangan mereka.
Penggunaan akses internet dalam layanan ini mengharuskan keamanan data selalu terjaga dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu layanan jenis ini menggunakan berbagai metode keamanan untuk menjaga privasi dan data nasabah. Pengamanan yang dilakukan biasanya meliputi penggunaan Secure Socked Layer(SSL),kriptografi,kunci public,dan digital signature.
Para peretas telah menemukan cara menghadapi generasi terbaru perangkat keamanan perbankan online yang dimiliki bank. Setelah masuk ke situs nyata bank, pemegang rekening sebenarnya sedang ditipu tawaran pelatihan dalam ‘upgrade sistem keamanan’ baru ini.
Uang nasabah kemudian berpindah dari akun nasabah ke peretas. Parahnya, proses ini tersembunyi dari pengguna. Para ahli mengatakan, nasabah sebaiknya mengikuti aturan resmi bank untuk menggunakan antivirus terbaru dan berwaspada.
Perangkat seperti PINSentry dari Barclays dan SecureKey dari HSBC yang memiliki bentuk menyerupai kalkulator akan meminta pengguna memasukkan kartu atau kode untuk membuat kunci unik setiap kali masuk rekening dan hanya berlaku selama 30 detik kemudian kunci unik ini tak lagi bisa digunakan.
Metode ini membawa keamanan banking ke tingkat baru dalam menghadapi pencurian password. Tambahan pertahanan keamanan pun disediakan termasuk jika pengguna komputer itu sedang dibajak informasi passwordnya. Metode ini masih menawarkan tingkat perlindungan terbaik terhadap penipuan perbankan online.
Meski perangkat chip dan pin menyulitkan pekerjaan peretas, para peretas sendiri telah meningkatkan permainan mereka. Kini, sebuah tes yang disaksikan BBC menunjukkan, bahkan dengan anti-virus terbaru sekalipun, ancaman masih ada. Tak ada risiko khusus untuk bank maupun individu. Dalam pengujian ini, sebagian besar software keamanan web yang berada dalam pengaturan standar tak melihat hal mencurigakan terhadap malware tak terlihat yang diciptakan di laboratorium pengujian software. Dari contoh diatas ada pula cara lain untuk menlindungi/meningkatkan keamanan sistem di perbankan yaitu dari pihak bank misalnya melengkapi ATM dengan pengaman tambahan seperti anti-skimmer, pad cover dan kamera CCTV, mengganti teknologi kartu dari magnetic stripe ke chip card, memeriksa mesin ATM secara berkala, terutama adanya pemasangan alat-alat penyadap PIN, meningkatkan monitoring terhadap transaksi-transaksi yang mencurigakan, mengaudit sistem keamanan secara rutin, mengedukasi dan mengingatkan nasabah akan pentingnya menjaga keamanan PIN, menyiapkan strategi keamanan jangka pendek, menengah dan panjang. Lalu dari pihak nasabahnya sendiri : selalu waspada ketika bertransaksi di ATM untuk memperhatikan apakah ada alat skimmer ataupun penyadap lainnya, selalu menjaga kerahasiaan nomor PIN, mengupayakan bertransaksi di ATM yang ada di dalam cabang bank, secara berkala, misalnya 2-3 bulan sekali, mengganti PIN, memindahkan cara transaksi ke Internet banking yang menggunakan token, yang jelas lebih aman.
Pengamanan Bank dari Perampokan 
1.      Pengamanan untuk mesin ATM. 
a.     Mesin ATM baik yang di dalam bank maupun diluar bank, sebaiknya dikurangi volume jumlah uangnya dan jumlah mesin ATM nya dari tiap-tiap kelompok ATM, misalnya satu mesin ATM untuk perharinya hanya berisi kurang dari seratus juta rupiah atau kurang.Dan dalam kelompok Mesin ATM tidak lebih dari 5 buah ATM untuk mencegah terjadinya pembobolan ATM besar-besaran. 
b.    Pada Box penyimpan uang diberi chip seperti chip telepon seluler yang bisa dideteksi melalui satelit dimana keberadaanya, dan chip ini selalu diaktifkan sejak box penyimpan uang itu diaktifkan di mesin ATM, sehingga sewaktu-waktu terjadi perampokan dan berhasil membawa kabur box penyimpan uang ini, bisa dilacak keberadaanya sehingga mempermudah pelacakan.
c.     Mesin ATM diberi sinyal otomatis yang memberikan tanda ke bank pusat atau ke saluran Kepolisian secara otomatis bila terjadi benturan keras pada mesin, misalnya terjadi pemukulan, pembongkaran, pengelasan, atau suara gaduh karena adanya usaha merampok mesin ATM, sehingga tidak menunggu lama setelah sinyal terkirim maka kepolisian terdekat bisa mengeceknya kelokasi secara langsung.
d.    Mesin ATM diberikan alarm keras yang terhubung dengan pengeras suara atau speaker, bila terjadi pemutusan perkabelan,pemecahan kamera atau suara gaduh,pemukulan benda keras dan sebagainya atas usaha perampok dalam membongkar mesin ATM.sehingga bisa mengundang pehatian orang disekitarnya.
Daftar pustaka :

PENGENALAN LAPORAN KEUANGAN PERBANKAN


PENGENALAN LAPORAN KEUANGAN PERBANKAN





Terapan Komputer Perbankan
DISUSUN OLEH:
Nama         : Sugeng Suprihanto
NPM          : 31109055
Kelas          : 3 DB 10







Kata Pengantar
Assamualaikum Wr.WB.
Puji dan syukur kami panjatkan kepada ALLAH SWT.atas hidayahnya,sehingga makalah ini dapat saya buat dengan sebaik-baiknya,dan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua terlebih saya yang membuat.
Makalah ini disusun berdasarkan perintah dari dosen mata kuliah sistem informasi manajemen , yang membahas tentang semua yang menyangkut tentang aspek dalam sistem informasi pada perusahaan yang memang membutuhkan sebuah informasi untuk jalannya suatu rencana
Makalah ini memang masih jauh dari yang di harapkan,dan sangat belum sempurna,dan saya selaku penyusun hanya dapat mengucapkan terimakasih kepada asisten lab.yang telah memberikan tugas ini,sehingga saya sendiri dapat ilmu bermanfaat dari semua sistem MANAJEMEN yang ada,dan dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada pada isi makalah ini untuk dapat sebagai acuan untuk pembuatan isi makalah berikutnya.
Kami ucapkan terima kasih.
Wasalaikum Wr.Wb.

JAKARTA ,
PENYUSUN
Sugeng Suprihanto
31109055





PENGENALAN LAPORAN KEUANGAN PERBANKAN


Laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan pada saat tertentu yang berisi informasi tentang presentasi perusahaan di masa lampau dan dapat memberikan petunjuk untuk penetapan kebijakan di masa yang akan datang. Jenis-jenis laporan keuangan adalah sebagai berikut :

1. NERACA BANK

Neraca (Balance Sheet) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah kekayaan (harta), kewajiban (hutang), dan modal dari suatu perusahaan pada saat / tanggal tertentu. Dibawah ini merupakan contoh ilustrasi neraca pada PT. Purnama Realindo Tbk pada tanggal 31 Maret 2006. Isi neraca secara garis besar adalah sebagai berikut :

a. Asset : kekayaan atau sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan dan diharapkan akan memberikan manfaat dimasa yang akan datang.

* Asset lancar : uang tunai dan saldo rekening giro di bank serta kekayaan-kekayaan lain yang dapat diharapkan bisa dicairkan menjadi uang tunai atau rekening giro bank, atau dijual maupun dipakai habis dalam operasi perusahaan, dalam jangka pendek (satu tahun atau satu siklus operasi normal perusahaan). Yang termasuk aset lancar: Kas (saldo uang tunai pada tanggal neraca), Bank (saldo rekening giro di bank pada tanggal neraca), Surat berharga jangka pendek, Piutang, Persediaan (barang berwujud yang tersedia untuk dijual, di produksi atau masih dalam proses), Beban dibayar dimuka.
* Investasi jangka panjang (long term investment) : Terdiri dari aset berjangka panjang (tidakuntuk dicairkan dalam waktu satu tahun atau kurang) yang diinvestasikan bukan untuk menunjang kegiatan operasi pokok perusahaan. Misalnya: penyertaan pada perusahaan dalam bentuk saham, obligasi atau surat berharga, dana untuk tujuan-tujuan khusus (dana untuk pelunasan hutang jangka panjang), tanah yang dipakai untuk lokasi usaha.
* Aset Tetap (Fixed Asset) : Aset berwujud yang digunakanuntuk operasi normal perushaan, mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau satu siklus operasi normal dan tidak dimaksudkan untuk dijual sebagai barang dagangan. Misalnya: tanah untuk lokasi baru, gedung, mesin-mesin dan peralatan produksi, peralatan kantor, kendaraan.
* Aset Tak Berwujud (Intangible Asset) : Terdiri hak-hak istimewa atau posisi yang menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan, Misal: hak paten, hak cipta, franchise, merk dagang atau logo dan goodwill.
* Aset lain-lain (Other Asset) : Untuk menampung aset yang tidak bisa digolongkan sebagai aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap dan aset tetap tak berwujud. Misalnya; mesin yang tidak dipakai dalam operasi.








b. Kewajiban dapat digolongkan menjadi :

* Kewajiban Lancar (current liabilities) : Kewajiban lancara meliputi kewajiban yang harus diselesaikan dalam jangka pendek atau jangka satu tahun atau jangka satu siklus operasi normal perusahaan. Misalnya: hutang usaha, beban yang harus masih dibayar, pendapatan yang diterima dimuka, utang pajak, utang bunga.
* Kewajiban Jangka Panjang (long – term debts) : Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang jatuh temponya melebihi satu periode akuntansi atau lebih dari satu tahun. Misalnya: utang hipotik, utang obligasi.
* Kewajiban lain-lain : Adalah kewajiban yang tidak bisa digolongkan ke kewajiban lancer dan kewajiban jangka panjang.

c. Ekuitas : Menunjukkan hak milik para pemilik aset perusahaan yang diukur atau ditentukan besarnya dengan menghitung selisih antara aset dan kewajiban. Jenis ekuitas berdasarkan bentuk perusahaan :

* Perusahaan perorangan
* Perusahaan persekutuan
* Perusahaan perseroan

2. LAPORAN RUGI / LABA BANK

Laporan rugi / laba (income statement) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah penghasilan atau pendapatan dan biaya dari suatu perusahaan pada periode tertentu. Ada dua pendekatan sebagai dasar dalam dan menggolongkan, serta mengikhtisarkan transaksi transaksi yang terjadi dalam perusahaan, kedua pendekatan itu adalah:

* Dasar Tunai (Cash Basis) : Suatu sistem yang mengakui penghasilan pada saat uang tunai diterima dan mengakui beban pada saat mengeluarkan uang tunai. Metode ini cocok untuk perusahaan dengan skala kecil, karena mentode ini kurang tepat untuk mengakui laba atau rgi laba pada period tertentu.
* Dasar Waktu ( Akrual Basis ) : Yaitu suatu sistem yang mengakui pendapatan pada saat terjadinya transaksi, walaupun sudah atau belum menerima uang tunai dan mengakui beban pada saat terjadinya transaksi walaupun sudah atau belum mengeluarkan uang tunai. Metode ini sangat tepat untuk perusahaan yang melakukan transaksi secara kredit, karena laporan laba-rugi akan mencerminkan kondisi yang benar selama satu periode tertentu.
Dalam laporan laba-rugi, terdapat tiga rekening (akun) yang perlu dipahami dengan jelas, yaitu:

* Pendapatan : Adalah penghasilan yang timbul dari pelaksanaan akitivitas perusahaan yang biasa (reguler) dan dikenal dengan sebutan yang berbeda-beda, seperti; penjualan, penghasilan jasa (fee), bunga, deviden, royalti dan sewa.
* Beban : Adalah pengorbanan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas yang biasa (reguler), seperti beban pokok penjualan, beban gai, beban sewa, beban penyusutan aset tetap, beban asuransi, beban pajak, beban kerugian piutang, beban perlengkapan.
* Laba / Rugi : Laba terjadi bila pendapatan lebih besar dari beban-beban yang terjadi, sebaliknya rugi terjadi bila pendapatan lebih kecil dari pada beban-beban yang terjadi.
Untuk perusaahaan jasa, meliputi pendapatan atau penghasilan, beban operasi, laba operasi, pendapatan lain-lain, beban lain-lain, laba bersih, pajak penghasilan, laba bersih setelah pajak.

Dalam laporan laba-rugi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:

Pendapatan; hasil dari pemberian jasa yang diberikan kepad pelanggan yang merupakan mata usaha pokok dan normal perusahaan. Misalnya; untuk perusahaan konsultan, maka pendapatannya berasal dari fee yang diberikan oleh pelanggan. Pendapatan salon kecantikan adalah ongkos yang pelayanan salon kepada pelanggannya, pendapatan rental komputer adalah sewa yang dibayar oleh pelanggan.

Beban operasi, semua beban yang dikeluarkan atau terjadi dalam hubungannya dengan aktifitas operasi perusahaan. Misalnya; beban telepon, beban listrik dan telepon, beban rapat, beban suplies, beban penyusutan dan sebaginya.

Laba operasi, merupakan selisih antara pendapatan dan beban operasi, sedangkan pendapatan dan beban lain-lain merupakan pendapatan diluar pendapatan pokok perusahaan, seperti pendapatan bunga. Beban lain-lain adalah beban yang tidak berkaitan dengan kegiatan operasi pokok perusahaan, seprti rugi penjualan aset tetap dan beban bunga.

Laba bersih sebelum pajak, merupakan hasil pengurangan labs operasi dengan pendapatan dan beban lain-lain di luar operasi dan laba bersih setelah pajak yaitu pendapatan bersih perusahaan baik yang berasal dari kegiatan operasional perusahaan maupun non operasional, setelah dikurangi pajak penghasilan.

3. LAPORAN KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF

Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).

Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan kontribusi pendapatan bagi bank.







Contoh Kasus Aktiva Produktif Pada Bank Syariah

Sama halnya dengan perbankan konvensional, keberlangsungan usaha bank syariah sangat dipengaruhi oleh kualitas penanaman dana (aktiva produktif) yang dilakukan. Dalam perbankan syariah, yang dimaksud dengan aktiva produktif adalah penanaman dana bank syariah baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk :

a. Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
b. Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
c. Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
d. Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
e.Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah.
f.Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah.
g.Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah.
h.Transaksi rekening administrasi yaitu komitmen dan kontijensi (off balance sheet) berdasarkan prinsip syariah yang terdiri atas bank garansi, akseptasi (endorsemen), irrevocable letter of credit (L/C) dan garansi lain berdasarkan prinsip syariah.
i.Sertifikasi Wadiah Bank Indonesia (SWBI) yaitu sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip wadiah.

Kualitas semua bentuk penanaman dana (aktiva produktif) diatas menjadi standar pengukuran kinerja bank syariah. Untuk menjaga kinerja yang baik dan pengembangan usaha yang senantiahsa sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif perlu dijaga. Salah satu cara menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan menerapkan kebijakan alokasi dana baik menurut sector ekonomi, sektro industri maupun wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sektor industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan dan sekian untuk penyertaan. Demikian juga dengan rasio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya dengan memperhatikan penyebaran sumber daya dan penyebaran resiko sehingga aktiva produktif perusahaan benar-benar dapat menjadi kontribusi pendapatan bagi bank tersebut.

4. LAPORAN KOMITMEN DAN KONTIGENSI

Komitmen bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) secara sepihak oleh bank, baik dalam rupiah maupun valuta asing, dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Komitmen ini dapat bersifat tagihan ataupun kewajiban bagi bank. Komitmen tagihan adalah komitmen yang diterima oleh bank dari pihak lain, sedangkan komitmen kewajiban adalah komitmen yang diberikan oleh bank kepada nasabah dan atau pihak lain.

Tagihan komitmen antara lain :

* Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik
* Posisi pembelian valuta asing dll.

Kewajiban komitmen antara lain :

* Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik
* Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik
* Irrevocable L/C yang masih berjalan
* Posisi pembelian valuta asing dll



Kontigensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan , yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa kontigensi diharuskan dalam laporan keuangan.

Azas Konservatif dalam Kontigensi

Pengungkapan data transaksi kontigensi dalam laporan keuangan dikaitkan dengan penerapan konsep atau azas konservatif atau berhati-hati dalam prinsip akuntansi. Yang dimaksud disini adalah bahwa penyisihan suatu rugi kontigensi dapat dilakukan pada perhitungan rugi-laba bila kedua kondisi berikut dipenuhi :

a) Terdapat petunjuk yang kuat bahwa telah terjadi penurunan nilai suatu aktiva atau telah timbul kewajiban pada tanggal neraca.

b) Jumlah kerugian dapat ditaksir secara wajar.

Jenis Transaksi Kontigensi

Dalam transaksi bank dapat ditemukan beberapa jenis transaksi kontigensi seperti : garansi bank, letter of credit yang dapat dibatalkan (revocable) yang masih berjalan, transaksi opsi valuta asing, pendapatan bunga dalam penyelesaian. Semua jenis transaksi tersebut apabila ditemukan dalam transaksi sehari-hari wajib untuk dilaporkan dalam laporan keuangan melalui rekening administrative, yang dapat berupa tagihan maupun kewajiban.



Manajemen Aktiva dan Pasiva Bank dan Manajemen Resikonya


Manajemen Aktiva dan Pasiva Bank dan Manajemen Resikonya



Terapan Komputer Perbankan
DISUSUN OLEH:
Sugeng Suprihanto
NPM          : 31109055
Kelas          : 3 DB 10







Kata Pengantar
Assamualaikum Wr.WB.
Puji dan syukur kami panjatkan kepada ALLAH SWT.atas hidayahnya,sehingga makalah ini dapat saya buat dengan sebaik-baiknya,dan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua terlebih saya yang membuat.
Makalah ini disusun berdasarkan perintah dari dosen mata kuliah sistem informasi manajemen , yang membahas tentang semua yang menyangkut tentang aspek dalam sistem informasi pada perusahaan yang memang membutuhkan sebuah informasi untuk jalannya suatu rencana
Makalah ini memang masih jauh dari yang di harapkan,dan sangat belum sempurna,dan saya selaku penyusun hanya dapat mengucapkan terimakasih kepada asisten lab.yang telah memberikan tugas ini,sehingga saya sendiri dapat ilmu bermanfaat dari semua sistem terapan komputer Perbankan yang ada,dan dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada pada isi makalah ini untuk dapat sebagai acuan untuk pembuatan isi makalah berikutnya.
Kami ucapkan terima kasih.
Wasalaikum Wr.Wb.
JAKARTA ,
PENYUSUN
Sugeng Suprihanto
31109055











Manajemen Aktiva dan Pasiva Bank dan Manajemen Resikonya

Manajemen bank yang biasanya disebut manajemen aktiva pasiva bank (Banking Asset Liability Management) meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpunan dan pengalokasian dana dari masyarakat, yang mana output dua kegiatan tersebut akan terlihat pada sisi pasiva (liability), sedangkan pengalokasian dana atau investasi berada pada sisi aktiva (asset). Kasmir (2001) berpendapat bahwa badan usaha bank sebagai lembaga intermediasi keuangan yang kegiatan operasionalnya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat, serta memberikan jasa bank lainnya. Oleh sebab itu dana bank bersumber dari simpanan dan masyarakat (dana pihak ketiga), dana dari lembaga lainnya (dana pihak kedua) dan dana modal sendiri (dana pihak pertama). Bagi perusahaan, jasa bank yang terpenting adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia, terutama yang bersumber dana dari masyarakat yang terkumpul dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito. 

Asset management diartikan sebagai manajemen tentang kekayaan atau harta milik bank. Jadi bagaimana bank mengatur penempatan uang agar kekayaan itu menjadi berkembang dan bank tetap dalam posisi yang menguntungkan serta aman dalam resiko business, itulah intisari dari kegiatan manajemen aktiva bank. Menata aktiva bank bukan berarti menyusun dan menempatkan aktiva sedemikian rupa agar nampak wajar dan menarik. Tetapi lebih dari itu. Bank juga harus memikirkan bahwa penempatan aktiva mempunyai tujuan selain meningkatkan aktivitas dan kekayaan, dapat pula sekaligus meningkatkan keuntungan bank. Sedangkan liability management yang diartikan sebagai proses bagaimana bank mengelola semua kewajiban dan modal yang ada. Kewajiban-kewajiban bank dapat dibedakan menjadi kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. Kewajiban tersebut berkaitan dengan sumber-sumber dana yang diterima dan dihimpun bank dari masyarakat.

Manajemen Aktiva-Pasiva Bank (Asset-Liability Management)
Bagi bank yang bersekala besar pengelolaan aktiva pasifa dilakukan oleh suatu komite yang bertugas dan bertanggung jawab terhadap pengembalian kebijaksanaan yang dipengaruhi oleh ukuran besar kecilnya bank, filosofi, lokasi operasi, sdm dan alasan lainnya yang mempengaruhi manajemen bank keseluruhan.

Beberapa alasan perlunya aktifa vasifa dikelola secara terpadu antara lain :
a.       Tingkat bungan yg berfluktuasi
b.      Perubahan struktur sumber dana
c.       Meningkatnya kebutuhan modal
d.      Persaingan yang tajam antar bank
e.       Perkembangan sistem informasi
f.       Meningkatnya peran perbankan
g.      Kertersediaan dana di pasar uang
h.      Perubahan komposisi aktifa
i.        Meningkatnya penekanan pada penilaian kinerja bank
j.        Meningkatnya biaya operasional

Tujuan utama pengelolaan aktiva vasifa bank adalah untuk menstruktur portofolio sisi aktifa dan vasifa bank secara konsistent, terkoordinasi dan terpadu guna memperoleh keuntungan danmeningkatkan nilai modal pemilik saham bank.

Manajemen aktiva bank ialah manajemen yang berhubungan dengan alokasi dana ke dalam kemungkinan investasi. Alokasi dana ke dalm investasi perlu direncanakan, diorganisasi, diarahkan, dan diawasi agar tujuannya dapat tecapai.
Dalam kenyataanya proses pembuatan keputrusan dalam menejemen aktiva bank dipengaruhi oleh beberapa factor, sebagai berikut:
1. Hubungan bank dan nasabah
Merupakan “kepercayaan dan bantuan”. Bank menerima amanat(kepercayaan) dari nasabahnya dalam bentuk simpanan dana. Nasabah percaya bahwa bankirnya akan melayani keperluaanya dan melindungi dana yng disimpannya.
2. Para Pesero
Adalah orang-orang yng telah memasukkan dan mempercayakan modalny kepada banknya dengan mengharapkan laba yng : (a). sesuai dengan resiko investasinya,(b). seimbang dengan laba yang diperoleh dari investasi alternative lainyang resikonya sepadan. Jika tidak, mereka akan memilih alternative investasi lain.
3. Undang-Undang dan Peraturan
Dana yang terkumpul harus dikelola sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang dan peraturan Negara bank sentarl, karena bnk mengelola uang titipan masyarakat. Setiap bank dipercayai masyaralat sebagai lembaga keuanan yang akan melaksnkan etika bisnis dengan konsisten.
4. Imbauan Moral
Merupakan suatu metode untuk membujuk dan mendorong para banker dan pedagang unutk mengikuti kebijakan yang diyakini bank sentarl merupakan kepentingan pembangunan seluruh rakyat. Walaupun kebijakan itu mungkin mempunyai kekuatan moral yang tinggi, namun segalanya tergntung pada strategi dan keputusan para bnakir dan pedagang tersebut.
5. Persaingan
Ketika perhtian dn pertimbangan ditujukan terhadap hubungan bank dan nasbah, para pesero, UU dan peraturan, dan imbauan moral dari bnk sentral. Posisi bsinis perbankan akan menjadi kritis jika dinmika di pasar perbnan, khususnya psar ung, dan pasar modal, menyebabkanmnjadi obyek bukan subyek.


Pengelompokkan aktiva dilihat dari sifatnya terbagi menjadi dua, yaitu:
1. Aktiva Tidak Produktif
Meliputi (1) alat-alat likuid dan giro bnk pada bank-bank laindan(2) aktiv tetap dan inventaris. Disebut “aktiva tidak produktif” karena aktiva ini tidak menghasilkan laba atau rugi.
2. Aktiva Poduktif
Meliputi (1) kredit jangka pendek dn kredit jangka panjang; (2) deposito pada bank lain; (3) uang kol(call money); (4) surat-surat berharga; (5) penempatan dana pada bank lain di dalam dan diluar negari; dan (6) penyertaan modal
Aktiva dalam arti umum merupakan pos uang dipunyai oelh perseorangan yng memiliki nila moneter. Aktiva dalam arti umum tersbut adalah:
1. Barang-barang yang cukup untuk memenuhi uatnga dan warisan seorang pewaris.
2. Semua milik seseorang atau suatu perusahaan yang dipergunakan untuk menanggung utang yang ada.
3. Semua pos dalam neraca suatu perusahaan yang menunjukkan seluruh harta milik seseorang, organisasi.